Layanan Kami: Solusi Hukum Berimbang

A: Layanan Hukum Profesional

Dirancang untuk individu, profesional, dan perusahaan yang membutuhkan perlindungan dan penyelesaian sengketa secara komprehensif.

  • Hukum Perdata & Keluarga: Penanganan sengketa pertanahan, wanprestasi kontrak, waris, hingga proses perceraian dan hak asuh anak, dan lain-lain sesuai kebutuhan.
  • Hukum Pidana: Pendampingan hukum (sebagai pelapor maupun terlapor) di tingkat Kepolisian, Kejaksaan, hingga Persidangan dan lain-lain sesuai kebutuhan.
  • Hukum Bisnis & Perusahaan: Legal drafting (pembuatan kontrak), perizinan usaha, sengketa ketenagakerjaan, legalitas korporasi dan lain-lain sesuai kebutuhan.

B: Layanan Hukum Pro Bono (Bantuan Cuma-Cuma)

Keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu membayar. Kami juga menyediakann kuota khusus setiap bulannya untuk memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya yang rentan secara ekonomi.

Syarat Pengajuan Pro Bono:

  1. Fotokopi KTP / Domisili wilayah Bojonegoro.
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan setempat.